KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT berkat hidayah, taufik dan
maunah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta
salam tak lupa pula penulis curahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad SAW
sebagai pembawa kecerahan atas segala kegelapan.
Dalam
penulisan makalah yang sederhana ini penulis sungguh banyak mendapatkan
pengalaman dan wawasan yang luar biasa tentang cakrawala ilmu pengetahuan.
Dengan
terselesaikannya makalah ini adalah berkat usaha maksimal yang penulis lakukan,
namun penulis menyadari bahwa dalam penulisan ini masih banyak kekurangan yang
disebabkan keterbatasan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh
karena itu, saran dan kritik dari pembaca sangat penulis harapkan demi
kesempurnaan makalah ini. Semoga hasil karya yang sederhana ini dapat berguna
bagi para pembaca.
Parepare,
01April 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
SAMPUL
HALAMAN
KATA
PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR
ISI .......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN ..................................................................................... 1
A.
Latar Belakang Masalah ......................................................................... 2
B.
Rumusan Masalah .................................................................................. 5
C.
Tujuan ..................................................................................................... 5
BAB
II PEMBAHASAN ...................................................................................... 6
A.
Pengertian Desain Kurikulum................................................................. 6
B.
Komponen-komponen desain kurikulum................................................ 14
BAB
III PENUTUP ............................................................................................... 22
A.
Kesimpulan ............................................................................................. 22
B.
Saran ....................................................................................................... 23
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................................ 24
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Desain kurikulum menyangkut pola
pengorganisasian unsur-unsur atau komponen kurikulum. Penyusunan desain
kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horisontal dan
vertikal. Dimensi horisontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi
kurikulum. Susunan lingkup ini sering diintegrasikan dengan proses belajar dan
mengajarnya. Dimensi vertikal menyangkut penyusunan sekuens bahan berdasrkan
urutan tingkat kesukaran. Bahan tersusun mulai dari yang mudah, kemudian menuju
pada yang lebih sulit, atau mulai dengan yang dasar diteruskan dengan yang
lanjutan.
Desain Kurikulum ini mendeskripsikan
secara terperinci tentang komponen yang harus ada pada setiap kurikulum serta
desain kurikulum yang dapat digunankan untuk proses pembelajaran. Wacana
tersebut menyebutkan bahwa dalam kurikulum itu terdapat beberapa komponen,
diantaranya adalah tujuan kurikulum, bahan ajar atau materi atau isi dari
kurikulum tersebut, strategi mengajar atau metode mengajar, media mengajar dan
evaluasi pengajaran serta penyempurnaan pengajaran. Komponen-komponen tersebut
saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Setiap komponen mempunyai isi yang
sangat penting sekali bagi kelangsungan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian desain
kurikulum ?
2. Komponen-komponen
dalam desain kurikulum ?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui
Pengertian Desain Kurikulum
2. Mengetahui komponen-komponen
dalam mendesain
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi Desain
Kurikulum
Semua program pendidikan
di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan
pendidikan. Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan
disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang
dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh
guru di sekolah. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan
mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran PBA yang dirancang seharusnya
dapat menghantarkan siswa kepada pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan
seimbang antara penguasaan ilmu pengetahuan tentang agama islam dengan
kemampuan pelaksanaan ajaran serta pengembangan nilai-nilai akhlakul karimah.
Guru PBA merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas
pembelajaran pendidikan agama islam. Faktor lain yang mempengaruhi pembelajaran
PBA adalah siswa. Dengan demikian, komponen dan desain kurikulum sangat
mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Namun, betapapun bagusnya kurikulum
yang telah dibuat, hasilnya tergantung pada guru yang mengajarkannya di dalam
kelas
Ada beberapa
Pengertian Desain Kurikulum menurut para ahli, diantaranya adalah :
1) Menurut Oemar Hamalik (1993) pengertian Desain
adalah suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh
dalam memulai dan melaksanakan kegiatan. Fred Percival dan Henry Ellington
(1984)
2) Menurut Nana S. Sukmadinata (2007:113) desain
kurikulum adalah menyangkut pola pengorganisasian unsur-unsur atau komponen
kurikulum. Penyusunan desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu
dimensi horizontal dan vertikal. Dimensi horizontal berkenaan dengan penyusunan
dari lingkup isi kurikulum. Sedangkan dimensi vertikal menyangkut penyusunan
sekuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran.
3) Menurut Longstrteet (1993) Desain kurikulum
ini merupakan desain kurikulum yang berpusat pada pengetahuan (the knowledge
centered design) yang dirancang berdasarkan struktur disiplin ilmu, oleh karena
itu model desain ini dinamakan juga model kurikulum subjek akademis yang
penekanannya diarahkan untuk pengembangan itelektual siswa.
Dari uraian diatas dapat diambil
kesimpulan bahwa desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi,
serta proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan
pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum,
hubungan antara satu unsur dengan unsur lainnya, prinsip-prinsip
pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
B.
Komponen-komponen
dalam desain kurikulum
Kurikulum adalah sebuah system.
Sebagai suatu system, kurikulum pasti mempunyai komponen-komponen atau
bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tak
terpisahkan.[1]
Berikut ini akan diuraikan
secara singkat dari masing-masing komponen kurikulum tersebut.
1.
Tujuan
Tujuan merupakan suatu hal yang
paling penting dalam proses pendidikan, yakni hal yang ingin dicapai secara
keseluruhan , yang meliputi tujuan domain kognitif, domain afektif, dan domain
psikomotor. Domain kognitif adalah tujuan yang diinginkan mengarah pada
pengembangan akal, intelektual anak didik. Tujuan domain afektif merupakan
tujuan yang ingin dicapai terhadap pengembangan rohani anak didik dan tujuan
domain psikomotor adalah tujuan yang ingin dicapai yang mengarah pada pengembangan
keterampilan jasmani anak didik.
Tujuan pendidikan yang berkaitan dengan perwujudan
domain-domain anak didik diupayakan melalui suatu proses pendidikan, yang bila
diurutkan tujuan pendidikan itu sebagai berikut :
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional
b.
Tujuan
Institusional
c.
Tujuan
Kurikuler
d.
Tujuan
Instruksional
1. Tujuan
Instruksional Umum
2. Tujuan
Instruksional Khusus
a.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan
tujuan yang paling tinggi dalam hirarkis tujuan-tujuan pendidikan yang ada.
Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Nasional adalah menciptakan manusia
Indonesia yang beriman, bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan Pendidikan Nasional menurut
UU No.2 Tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia
seutuhnya, yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan
bertakwa atau dikenal juga untuk membentuk manusia Pancasilais.
Tujuan Pendidikan Nasional ini
mempunyai arti yang komprehensif dan tidak bertentangan dengan tujuan
pendidikan Islam, bahkan mempunyai persamaan-persamaan yang kuat, yakni
sama-sama mempunyai cita-cita untuk menciptakan insan yang beriman dan bertakwa
disamping mempunyai pengetahuan dan keterampilan, sebagaimana firman Allah Swt Artinya :
Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari
(kenikmatan) duniawi.[2]
b.
Tujuan
Institusional
Tujuan institusional merupakan
tindak lanjut dari tujuan pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Indonesia
memiliki jenjang yang melembaga pada sutau tingkatan.Untuk itu maka pada tiap
lembaga hendaknya juga digariskan adanya suatu tujuan institusional antara lain
tujuan institusionalSD/MI,SMP/Mts,SMU/MA,Universitas/Akademi/IAIN/STAIN, dsb.[3]
Artinya apa yang seharusnya dimiliki
anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut. Oleh sebab itu,
tujuan institusional adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik
setelah mereka menyelesaikan program studinya di lembaga pendidikan yang
ditempuh.
c.
Tujuan
Kurikuler
Tujuan kurikuler dijabarkan dari
tujuan kelembagaan pendidikan, sehingga sifatnya lebih khusus dibandingkan
dengan tujuan institusional. Tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan atau menempuh
bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
d. Tujuan
Instruksional
Tujuan instruksional bersifat operasional, yakni
diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat
langsung dan terjadi setiap hari dibahas.
Ada dua jenis tujuan instruksional yakni Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan
Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak
dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik.
Pada TIU kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam. Sedangkan TIK
lebih terbatas serta harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar
mengajar. Asumsinya, bila beberapa TIK tercapai berarti TIU dikuasai anak. Bila
sejumlah TIU yang ada dalam bidang studi tertentu dapat dikuasai anak berarti tujuan kurikuler tercapai.[4]
2. Isi dan Struktur Program
atau Materi
Komponen isi dan struktur program/materi merupakan materi yang diprogramkan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Isi atau materi yang
dimaksud biasanya berupa materi bidang-bidang studi, misalnya Matematika,
Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fiqh, Akhlak, Bahasa Arab, dan lain sebagainya.
Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur
pendidikan yang ada, dan bidang-bidang sttudi tersebut biasanya telah
dicantumkan atau dimuatkan dalam stryktur program kurikulum suatu sekolah.[5]
3. Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bahasa Latin yang berarti perantara. Menurut Arief
S. Sadiman, dkk, media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran,
perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian rupa sehingga
proses belajar terjadi. [6]
Media adalah sarana perantara dalam pembelajaran. Media merupakan alat bantu
untuk memudahkan dalam mengaplikasikan isi kurikulum agar lebih mudah
dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar. Pemakaian media dalam
proses belajar mengajar merupakan suatu hal yang perlu dilaksanakan oleh
seorang pendidik agar apa yang disampaikannya terhadap anak didik dapat
memiliki makna dan arti penting bagi anak didik dikarenakan telah berhasilnya
menyerap, memahami suatu materi pelajaran.
Ketepatan memilih media merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang pendidik
agar materi yang ditransfernya bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan tujuan
pembelajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar bisa tercapai dengan
baik. [7]
4. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan
guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Strategi pembelajaran dapat dipahami sebagai cara yang dimiliki oleh seorang
pendidik dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian strategi mempunyai arti
yang komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasiannya
oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya sejak dari mempersiapkan
pengajaran sampai dengan proses evaluasi.
Adapun
strategi belajar-mengajar yang efektif diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Expository.
Dalam strategi ini berarti guru hanya memberikan
informasi, sedangkan siswa hanya menerima saja informasi yang diberikan oleh
guru. Misalnya ceramah.
b.
Diskusi kelompok kecil.
Strategi ini melibatkan pembagian kelas ke dalam
kelompok-kelompok kecil. Peran guru berubah, dari seorang pemberi pengetahuan
menjadi coordinator aktivitas dan pengarah informasi.
c.
Inkuiri atau pemecahan masalah.
Dalam strategi ini, siswa aktif dalam penentuan
jawaban dari berbagai pertanyaan serta pemecahan masalah. Strategi ini biasanya
melibatkan pembelajaran dengan aktivitas yang dilaksanakan secara bebas,
berpasangan, atau dalam kelompok yang lebih besar.[8]
5. Evaluasi
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian
tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar
secara keseluruhan. Evaluasi terhadap kurikulum akan memberikan feedback
terhadap tujuan materi, metode dan media dalam rangka membina dan memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.[9]
a.
Evaluasi
Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan-tujuan khusus yang
telah ditentukan maka diadakan evaluasi. Evaluasi ini disebut evaluasi hasil
pembelajaran. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atas
evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap
tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relative pendek (setelah
menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu mata pelajaran
tertentu). Tujuan utama dari evaluasi formatif sebenarnya lebih besar ditujukan
untuk menilai proses pembelajaran. Evaluasi sumatif dilakukan setelah mengikuti
pelajaran dalam satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.[10]
b. Evaluasi
Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pengajaran bukan hanya hasil pembelajaran tetapi
keseluruhan pelaksanaan pengajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan
mengajar, bahan pengajaran, strategi, media pengajaran serta komponen evaluasi
mengajar sendiri. Evaluasi dapat dilakukan oleh guru atau pihak-pihak lain yang
berwenang atau diberi tugas seperti Kepala Sekolah dan Pengawas tim evaluasi.[11]
BAB
III
PENUTUP
Sebagaimana telah diungkapkan bahwa
kurikulum adalah sebuah system. Sebagaimana suatu system pasti memiliki
komponen-komponen atau unsur-unsur. Begitu juga kurikulum memiliki
komponen-komponen atau unsure-unsur yang saling berkaitan dan tak terpisahkan.
Komponen-komponen kurikulum diantaranya ialah :
1. Tujuan,
merupakan suatu hal yang sangat penting dalam proses dan hasil pendidikan.
Tujuan itu diantaranya tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler dan
instruksional.
2. Isi atau
materi harus disesuaikan dengan jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
3. Media pembelajaran.
Ketepatan guru dalam memilih media adalah hal yang diperlukan agar materi yang
ditransfernya bisa tercapai dengan baik.
4. Strategi
pembelajaran yang baik juga merupakan komponen yang penting untuk mencapai
tujuan yang diharapkan.
5. Evaluasi
menjadi hal yang penting sebagai umpan balik dalam memberikan perbaikan.
Selain itu mendesain kurikulum juga
penting agar rencana atau susunan dari komponen-komponen kurikulum dapat
disusun dengan baik dan tepat.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, H.M., et al. Pengembangan Kurikulum.
Bandung : Pustaka Setia, 1998
Hamalik, H. Oemar. Dasar-dasar Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktik. Jakarta : Gaya Media Pratama, 1999
Sadiman, Arief S., et al. Media Pendidikan.
Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005
Soetopo, Hendyat.,dan Wasty Soemanto. Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum. Jakarta : Bumi Aksara, 1993
Sudjana, Nana. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum
di Sekolah. Bandung : Sinar Baru, 1989
Sukanto. Pengembangan Kurikulum. Medan, 2008
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum.
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2010
[1] H.M. Ahmad, et.al., Pengembangan Kurikulum (Bandung:Pustaka
Setia, 1998)
[2]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik (Jakarta
: Gaya Media,
Pratama, 1999), h. 13
[3]Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum
(Jakarta : Bumi Aksara, 1993), h. 28
[4]Nana Sudjana, Pembinaan danPengembangan Kurikulum di Sekolah (Bandung
: Sinar
Baru, 1989), h. 23
[5]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum,,,,h. 15
[6]Arief S. sadiman,et al., Media Pendidikan
(Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005), h. 7Abdullh Idi, Pengembangan
Kurikulum,,,,,, h. 15
[8] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung :
PT. Remaja Rosdakarya,
2009), h. 179
Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, Pembinaan
dan Pemgembangan,,,,,h. 38
[10] Sukanto, Pengembangan Kurikulum, (Medan,,,2008), h. 23
[11] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : PT.
Remaja Rosda Karya,
2010), h. 112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar